Afandi Education And Sport Materi Teknikal Meeting Pencak Silat - Afandi Education And Sport

Materi Teknikal Meeting Pencak Silat

Materi Teknikal Meeting Pencak Silat 



 

 

 

TECHNICAL MEETING

SELEKSI WILAYAH 8 TIM PSHT MENUJU POPNAS 2021

Jember, 3 April 2021

 

 

 

 

 


1.  KETENTUAN UMUM

 

1.

Dikarenakan kondisi di provinsi Jawa Timur masih terdampak pandemic Covid 19, seluruh peserta (official,atlet,wasit Juri) wajib mematuhi protokol kesehatan,memakai masker,tidak berkerumun dan menjaga jarak.

 

2

Peraturan Pertandingan wilayah 8 ini menggunakan  Peraturan Pertandingan menggunakan musyawaroh  IPSI XIII – 2012 Edisi revisi

 

3

System pertandingan yang digunakan dalam seleksi adalah system gugur pada kategori tanding, untuk kategori TGR sekali penampilan ( Final)

4

Peserta seleksi adalah perwakilan cabang yang telah mendapatkan rekomendasi dari cabang PSHT di wilayah 8 ( Jember, Situbondo,Bondowoso, Banyuwangi )

 

5

Ketentuan pertandingan :

a.

Pesilat menggunakan pakaian Pencak Silat model standar SH Terate warna hitam – hitam dengan badge SH Terate didada kiri , untuk pendamping pesilat  mengenakan Sabuk / bengkung warna Putih / Mori.

 

b.

Pesilat yang akan melaksanakan timbang badan menggunakan pakaian standart PSHT dan pakaian yang akan digunakan bertandingdalam keadaan kering, atlet tidak menggunakan body Protektor,pelindung kemaluan, pelindung tulang kering.

c.

Pendamping pesilat yang akan  bertanding digelanggang  salah satu harus sejantina dengan pesilat yang bertanding.

d.

Pertandinganakan akan  dilaksanakan 3 babak sesuai dengan ketentuan pertandingan pencak silat tingkat remaja , perbabak 2 menit bersih .

e.

Penimbangan berat badan akan dilakukan 15 menit sebelum pertandingan.

f.

Tidak ada toleransi dalam penimbangan berat badan.

g.

Pesilat diperbolehkan memakai pelindung Gigi .

 

h.

Pelindung sendi , tungkai dan lengan diperkenankan satu lapis dengan ketebalannya tidak lebih 1 Cm dan terbuat dari bahan yang tidak keras

i

Setelah selesai Pesilat memberi hormat kepada wasit dan Ketua Pertandingan , Pesilat diperbolehkan melakukan rangkaian gerak jurus perguruan 5 ( lima ) sampai 10 ( sepuluh ) gerakan , kemudian kedua pesilat kembali mengambil tempat di sudut yang telah ditentukan .

 

j

Pembinaan hanya diberikan 1 ( satu ) kali kepada Pesilat yang melakukan pelanggaran Ringan . Artinya setelah Pembinaan I , langsung akan ditingkatkan menjadi Teguran I jika melakukan pelanggaran ringan yang kedua .

 

k

Lawan yang dapat mengelakkan diri dari teknik serangan rebah ( depan maupun belakang ) , boleh menyerang 1 ( satu ) kali pada sasaran yang sah dalam tempo 1 ( satu ) detik dengan tidak menggunakan berat badan . Kalau dilakukan dengan serangan kaki , maka harus dilakukan dengan tendangan ayun .

 

2.  PENGAJUAN KEBERATAN/RASA TIDAK PUAS

 

Pengajuan keberatan berlaku untuk semua kategori pertandingan dilakukan dengan ketentuan dan tata cara sebagai berikut :

 

1.

Tim Manajer bersangkutan diwajibkan menyampaikan keberatannya dengan mengisi formulir yang tersedia di Sekretaris Pertandingan.

Pengambilan formulir pengajuan keberatan untuk kategori Tanding dilakukan dengan mengisi formulir dalam waktu selambat-lambatnya 10 menit setelah keputusan pemenang oleh Ketua Pertandingan dan diserahkan kembali kepada Sekretaris Pertandingan dalam waktu selambat-lambatnya 20 menit sejak formulir diterima. Dalam formulir pengajuan keberatan harus dicantumkan uraian keberatan dengan jelas. Pengajuan keberatan HARUS ditandatangani oleh Tim Manajer  bersangkutan.

 

2.

Keputusan atas keberatan pada tingkat pertama diselesaikan oleh Ketua Pertandingan bersama Dewan Wasit Juri , dan disampaikan kepada Tim Manajer bersangkutan selambat - lambatnya2 ( dua ) jam sejak diterimanya pengajuan formulir keberatan .

 

3.

Bila keputusan tingkat pertama tetap tidak bisa diterima oleh yang  bersangkutan maka yang bersangkutan dapat mengajukan Banding. Banding disampaikan dalam waktu 20 menit setelah putusan tingkat pertama diserahkan kepada yang mengajukan keberatan.

 

4.

Pengadil tingkat Banding adalah Delegasi Teknik sebagai Ketua dan Asisten Delegasi Teknik sebagai anggota , yang akan meninjau kembali masalahnya dan mengambil keputusan setelah berkonsultasi dengan segenap Aparat Pertandingan yang bertugas dan meyampaikan keputusannya kepada Tim Menajer bersangkutan selambat – lambatnya 3 jam setelah Banding diajukan. Keputusan pada tingkat Banding bersifat final.

 

5.

Pengajuan keberatan hanya dapat diterima bila disampaikan atas dasar dan cara yang sesuai dengan nilai-nilai,budi luhur, dan etika Pencak Silat. Selain cara itu,pengajuan keberatan tidak akan dilayani.

 

6.

Setiap pengajuan keberatan dikenai biaya administrasi Rp 500.000,00 ( Lima ratus ribu rupiah).

 

3.  TATA TERTIB DAN SANKSI

 

Pada dasarnya Tata Tertib dan Sanksi adalah SESUAI serta berpedoman kepada Ketentuan Disiplin PSHT

 

1.

Tata Tertib ini harus dipatuhi serta berlaku bagi seluruh Pesilat, Offisial, selama berlangsungnya pertandingan adalah :

 

a.

Dilarang membawa segala macam bentuk senjata/benda tajam ke dalam arena pertandingan. Senjata yang diperkenankan dibawa kedalam gelanggang pertandingan HANYA senjata yang akan dipergunakan untuk pertandingan pada waktu dilaksanakannya pertandingan kategori bersangkutan .

 

b.

Dilarang mengintimidasi kasar , baik dengan kata-kata maupun perbuatan, terhadap seluruh Aparat Pertandingan.

 

2.

Pelanggaran terhadap Peraturan Umum dan Khusus serta larangan-larangan tersebut dalam poin 1 akan dikenai sanksi berupa :

 

a.

Untuk Pesilat

 

 

-  Peringatan keras

 

-  Dinyatakan kalah

 

-  Diskualifikasi untuk seluruh pertandingan

 

-  Diskors

 

b.

Untuk Offisial

 

 

-  Peringatan keras

 

-  Tidak diakui haknya sebagai Offisial

 

-  Diskors

 

 

6.  LAIN-LAIN DAN PENUTUP

 Demikian materi teknikal meeting ini apabila ada kekuarangan kamimohon maaf yang sebesar-besarnya.

 

 

 

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Materi Teknikal Meeting Pencak Silat"

Posting Komentar